
POSBARU.COM. BANDUNG – Kota Bandung kembali menjadi sorotan setelah dinobatkan sebagai kota termacet nomor satu di Indonesia berdasarkan laporan TomTom Traffic Index 2025. Bahkan secara global, Bandung menduduki peringkat ke-12 dunia dalam daftar kota paling macet, mengungguli Jakarta yang kini berada di posisi ke-90.
Menurut laporan tersebut, waktu tempuh rata-rata di Bandung mencapai 33 menit per 10 kilometer. Angka ini lebih tinggi dibanding kota-kota besar lainnya seperti Medan (32 menit), Palembang (28 menit), Surabaya (27 menit), dan Jakarta (23 menit).
Menanggapi data tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan pengendara turut berperan besar dalam kemacetan yang terjadi. Asep Kuswara, Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Kota Bandung, menegaskan bahwa salah satu fokus utama saat ini adalah mengubah perilaku pengguna jalan melalui edukasi dan penegakan aturan.
“Kami sedang menyelesaikan masalah ini dari hulu ke hilir. Tapi masyarakat juga harus ikut tertib. Kalau ada rambu larangan parkir, ya jangan parkir di situ,” ujar Asep saat diwawancarai di Mapolrestabes Bandung, Senin (14/7/2025).
Asep juga menyoroti perilaku berkendara yang sering kali menyebabkan kemacetan menjadi semakin parah. Salah satu contohnya adalah pengendara yang tidak sabar dan saling menyerobot antrian, sehingga memperburuk kondisi di titik-titik rawan macet.
“Lampu lalu lintas itu sebenarnya membantu mengurai kemacetan. Tapi seringnya masyarakat justru tidak tertib, menyerobot, dan tidak sabar menunggu,” jelasnya.
Dishub Bandung mencatat terdapat sekitar 150 titik lampu lalu lintas di seluruh kota, yang semuanya dirancang untuk membantu kelancaran arus lalu lintas. Namun efektivitasnya bergantung pada disiplin pengguna jalan.
Salah satu masalah besar lainnya adalah parkir liar di bahu jalan, yang tidak hanya mengganggu arus lalu lintas tetapi juga menciptakan titik-titik kemacetan baru.
“Kalau kendaraan parkir sembarangan di bahu jalan, itu jelas menyalahi aturan dan jadi penyebab kemacetan. Kita sudah melakukan tindakan, termasuk penindakan dan teguran,” kata Asep.
Dengan meningkatnya tingkat kemacetan di Kota Bandung, Dishub mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan lancar. Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, solusi teknis seperti penambahan lampu lalu lintas atau rekayasa lalu lintas tidak akan efektif.